Agama berfungsi sebagai perekat sosial yang dapat merekatkan hubungan individu maupun kelompok yang memiliki latar belakang etnis, bahasa, dan kelas sosial ekonomi yang berbeda. Pluralitas merupakan sesuatu yang tidak dapat disangkal keberadaannya karena menyangkut berbagai aspek kehidupan manusia seperti suku, bahasa, adat istiadat, dan juga agama. Oleh karena itu pluralitas agama merupakan fenomena realitas sosial dan menjadi sebuah rahmat yang patut untuk disyukuri, akan tetapi sekaligus menjadi sebuah tantangan bagi umat beragama itu sendiri.
Setiap agama mengajarkan kebaikan, kedamaian, serta keselarasan hidup terhadap pemeluknya, baik antar sesama manusia, maupun terhadap makhluk ciptaan Tuhan yang lain. Kerukunan beragama merupakan pondasi penting dalam menciptakan suatu keharmonisan antar lapisan masyarakat yang berbeda-beda, dan juga untuk menciptakan semangat kebersamaan dalam hal mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.